Surat Terbuka Tokoh Agama Maja untuk Bupati dan Gubernur soal Truk Tanah

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO Ilustrasi Truk Tanah. (Istimewa)

FOTO Ilustrasi Truk Tanah. (Istimewa)

Melalui surat terbukanya, Ahmad Yunani meminta pemerintah daerah bertindak tegas agar persoalan tambang dan truk tanah tidak semakin merugikan masyarakat. Ia memperingatkan bahwa warga bisa turun ke jalan jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret.

“Kalau pak gubernur tidak mengatasi hal ini, lebih baik pulang kampung. Menjadi Gubernur Banten harus punya nyali dan keberanian,” katanya.

Baca Juga :  Ribuan SMA/SMK/Skh Negeri dan Swasta Gabung Program Sekolah Gratis, Pemprov Kucurkan Rp159 M untuk 6 Bulan

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.

Di akhir suratnya, Ahmad Yunani berharap Bupati Lebak dan Gubernur Banten dapat membuka mata hati dan mendengarkan keluhan warga Maja.

Baca Juga :  Lebak Tancap Gas 2027! Kemiskinan Disikat, Infrastruktur Digeber

“Semoga mata batin pak bupati dan pak gubernur disinari cahaya ilahi sehingga mendengar keluhan kami,” ujarnya.

Hingga berita ini publish, Dailyhits masih mengupayakan konfirmasi dari pemerintah Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten. ***

 

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru