DAILYHITS LEBAK– BA (20) dan SK (20) warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian. Mereka merupakan sepasang kekasih.
Keduanya diamankan Satreskrim Polres Lebak karena telah membunuh seorang bayi dan membuangnya di tengah hutan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 9 Mei 2023. Di mana, BA mengantar SA melakukan persalinan di sebuah klinik di Kecamatan Lebakgedong. Usut punya usut, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap mereka.
Karena merasa malu keduanya memutuskan untuk membunuh bayi tersebut. Rabu, 10 Mei 2023 mereka bertolak ke sebuah hutan di jalan Raya Lebak Gedong – Warung Banten, Kampung Gembor, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Mereka memutuskan untuk membunuh dan menguburkan langsung sang bayi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut. Meskipun, sebelumnya mereka sempat kebingungan.
“Mereka itu sempat berdebat kebingungan mau digimanakan bayinya. Akhirnya BA memutuskan untuk menyekap hingga bayi itu meninggal dunia dan menguburkannya langsung di kebun warga,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Rabu, 24 Mei 2023.
“Proses penggalian dilakukan oleh BA menggunakan ranting. Setelah selesai BA meminta bayinya kepada SK lalu disekap dan dikubur,”tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







