Tega! Pasangan Muda di Lebak Bunuh dan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

- Penulis

Rabu, 24 Mei 2023 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BA dan SK saat diamankan pihak kepolisian karena telah membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. (Istimewa)

BA dan SK saat diamankan pihak kepolisian karena telah membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. (Istimewa)

Andi menduga kehamilan SK tak terendus pihak keluarga lantaran selama mengandung dia kerap menggunakan pakaian – pakaian besar.

“Pihak keluarga tidak tahu kalau SK hamil karena berdasarkan hasil pemeriksaan dia (SK-red) pakai baju gamis terus,”katanya.

Jebolan Akpol 2015 ini menerangkan peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan adanya mayat bayi di sebuah kebun jalan Raya Lebak Gedong – Warung Banten.

Baca Juga :  Maling yang Biasa Gentayangan di Cilograng Dibekuk Polisi, Masih Muda Lalu TKP-nya Banyak

“Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka,”katanya.

“Modusnya itu ya karena malu melahirkan anak di luar pernikahan,”sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 340 Dan Atau Pasal 338 KUH PIDANA dengan ancaman hukuman Pasal 76C Jo Pasal 80 uu ri jo 35 tahun 2014 atas perubahan uu ri no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun, pasal 340 ancaman hukuman 20 tahun, pasal 338 ancaman hukuman 15 tahun. (red)

Baca Juga :  Kebudayaan di Banten Masih Perlu Perhatian Serius Banyak Pihak

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02