Tersangka Kasus Pencabulan Tewas di Rutan Serang

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI meninggal dunia. Mayat seorang wanita ditemukan mengapung tanpa busana di Sungai Ciberang. (Dok. detikHealth)

FOTO ILUSTRASI meninggal dunia. Mayat seorang wanita ditemukan mengapung tanpa busana di Sungai Ciberang. (Dok. detikHealth)

DAILYHITS – Seorang tahanan titipan kasus dugaan pencabulan anak berinisial AS (50) meninggal dunia setelah sempat dititipkan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. AS yang merupakan warga Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, diduga meninggal karena sakit pada Senin malam (3/11/2025).

Kepala Pengamanan Rutan Serang, Faiz Ghozi, menjelaskan bahwa AS tiba di rutan sekitar pukul 10.40 WIB. Ia diserahkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani masa penahanan sementara.

Baca Juga :  Cilograng Festival Cara Pemerintah Dongkrak Kunjungan Wisata ke Pelosok Lebak

“Setelah proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan, AS ditempatkan di salah satu kamar tahanan pada sore harinya,” ujar Faiz dikutip, Kamis (6/11/2025).

Namun, sekitar pukul 20.50 WIB, petugas mendapat laporan bahwa AS mengalami sakit. Ia langsung dibawa ke klinik rutan untuk mendapatkan pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke rumah sakit.

Baca Juga :  Proyek Strategis Jokowi Sisakan Duka, Warga Ramai-ramai Ngadu ke DPRD Lebak

“Sekitar pukul 21.00 WIB, pihak rumah sakit menyatakan AS telah meninggal dunia,” ungkap Faiz.

Faiz menegaskan, saat diserahkan oleh pihak kepolisian, kondisi fisik AS dalam keadaan sehat. “Belum sehari ditahan, kondisinya masih baik saat masuk,” katanya.

Pihak Rutan Kelas IIB Serang telah melakukan investigasi internal untuk mengetahui penyebab kematian AS. Namun, keluarga korban menolak autopsi dan memilih menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru