Viral Balap Liar di Lebak Dibubarkan Polisi dan Warga, Satu Diamankan

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi balap liar saat dibubarkan warga. (FOTO Tangkap Layar Video)

Aksi balap liar saat dibubarkan warga. (FOTO Tangkap Layar Video)

DAILYHITS LEBAK– Balap liar di Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang tepatnya di Kampung Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak dibubarkan oleh warga. Satu pengendara diantaranya terkena hantaman balok.

Aksi itu ramai diperbincangkan netizen setelah akun @inforangkasbitung memposting detik-detik aksi membubarkan balapan yang membuat resah masyarakat tersebut.

Dalam video yang beredar, nampak salah seorang warga berada di tengah jalan sebari membawa sebuah kayu atau balok. Pria itu lantas melemparkan kayu yang dibawanya ke salah seorang pengendara motor yang hendak melarikan diri.

Baca Juga :  Hati- hati! Jalan Pandeglang–Labuan Rusak Berlubang dan  Minim Penerangan

Meski tak membuatnya terjatuh, namun berhasil membuat para gerombolan pebalap liar kocar – kacir.

Usut punya usut, aksi balap liar itu sebelumnya sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak. Satu orang berikut kendaraan yang diduga digunakan untuk balap berhasil diamankan petugas.

Baca Juga :  Cara Satlantas Polres Lebak Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas, Pengendara Tolong Disimak!

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, IPDA Aris Setyawan mengatakan balap liar di Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang menjadi atensi pihaknya lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat.

Berita Terkait

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak
PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026
Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial
Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:11

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:53

PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:56