Diungkapkannya, usai berhasil menendang motor korban, pelaku langsung menghampiri korban dan mengancam korban untuk memberikan uang yang dibawanya.
“Kemudian salah satu pelaku yang menggunakan kaos pendek warna abu-abu menggunakan masker turun dan menghampiri korban lalu menodongkan sesuatu di duga senjata api,” terangnya.
“Kemudian pelaku mengambil tas berisikan uang yang di kenakan korban. Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Malingping, total Kerugian Rp 32 juta,” tandansya.
Dani menambahkan, usai kejadian saat ini Polsek Cijaku telah melakukan penyelidikan yakni meminta keterangan saksi-saksi dan membantu laporan awal dan akan di lanjutkan laporan polisi ke penyidik Polres Lebak. (Abd/Red)





