DAILYHITS.ID – Wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS, Tubagus Muhamad Sholeh, mengungkapkan temuan lapangan terkait pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.
Wakil katua komisi I DPRD dari Fraksi PKS, Tubagus Muhamad Sholeh, menegaskan bahwa aduan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi, bukan ditanggapi secara negatif, dan mendesak agar pelayanan serta fasilitas segera ditingkatkan.
Ia mengatakan, secara umum Disdukcapil sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun tetap ada aduan dari masyarakat yang tidak boleh direspons negatif.
“Saya temukan di lapangan Disdukcapil sudah berusaha melayani masyarakat sebaik mungkin. Tapi manakala ada laporan, aduan dari masyarakat terkait kinerja salah satu pegawainya atau terkait layanan yang begitu lama, ya ditanggapi saja. Jangan menanggapi dengan negatif,” kata Tb M. Sholeh kepada wartawan, Jumat. (1/8/2025).
Ia menegaskan, aduan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi dan solusi konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
“Selama ini kan dewan itu sering mendapat aduan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tb M. Sholeh juga menyinggung soal komunikasi yang rutin ia bangun dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warneri. Dari hasil komunikasi tersebut,
Ia memahami ada dua kemungkinan penyebab keluhan lambatnya layanan.
“Jawaban yang pertama, bisa jadi masyarakat yang tidak melakukan prosedur secara sempurna. Misalnya, masyarakat tidak tahu kok lama amat nih mau buat KTP. Padahal sekarang eranya IKD (Identitas Kependudukan Digital), digitalisasi, pakai online. Atau masyarakat memang belum datang ke UPT-nya,” jelasnya.
Sementara kemungkinan kedua, lanjutnya, memang ada kekurangan dari pihak Disdukcapil sendiri.
“Bisa jadi memang peralatannya belum lengkap, ada blanko yang kosong, atau mungkin memang ada pegawai oknum yang kinerjanya tidak baik,” ungkapnya.
Jika terbukti keluhan berasal dari kelalaian pegawai, Tb M. Soleh mendesak Kepala Disdukcapil segera memberi sanksi.
“Kalau poin kedua itu, saya minta segera Bu Kadis melakukan teguran kepada yang bersangkutan kalau memang setelah hasil aduan ini terbukti yang salah adalah pihak pegawai Disdukcapilnya,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







