Namun apabila kelalaian berasal dari masyarakat, ia menegaskan bahwa penting untuk menyampaikan langsung.
“Kalau yang tadi itu yang masyarakatnya, ini saya langsung menyampaikan, ‘Bapak, dalam hal ini karena Bapak tidak melakukan prosedural,’” kata dia.
Selain soal SDM, Tb M. Sholeh juga mendorong peningkatan fasilitas layanan dan perluasan jangkauan wilayah pelayanan, mengingat Kabupaten Serang memiliki karakteristik wilayah yang luas dari daerah pegunungan hingga pesisir laut.
“Keluhan utama fasilitas itu kan dari sisi alat cetak, yang memang harus kita perbaiki dan segera ditingkatkan lagi,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menilai sosialisasi Disdukcapil selama ini belum cukup.
“Saya sarankan agar Disdukcapil itu sosialisasi tidak cukup lewat medsos, Selama ini kan Dukcapil ini lewat medsos saja, akunya akun Instagram-nya. Ada harus cara-cara lain, harus ditempuh secara offline,Datang langsung ke titik-titik yang memang masyarakatnya membutuhkan,” ujarnya.
Ia mengajak Disdukcapil untuk bersinergi dengan DPRD dalam menyosialisasikan hak-hak masyarakat atas administrasi kependudukan.
Menurutnya, pelayanan seperti pembuatan KTP, KK, hingga akta kelahiran adalah hak dasar yang harus dipahami oleh masyarakat.
“Sebaiknya ke depan Disdukcapil punya perangkat kerja atau sistem informasi manajemen lagi. Supaya masyarakat ini betul-betul tersosialisasi dengan baik secara menyeluruh,” tambahnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan literasi antara masyarakat perkotaan dan pedesaan.
“Kalau di kota, masyarakat melek huruf, literasi digital-nya tinggi. Tapi yang di kampung, Mereka nggak bisa,” pungkasnya.
Halaman : 1 2







