DAILYHITS LEBAK- Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan sanksi kepada Kepala Desa (Kades) Cigoong Utara, Habibie usai video mesra dengan wanita cantik viral di media sosial.
Skandal sang Kades dengan wanita yang diketahui eks tenaga honorer Dinsos Lebak itu mendapat kecaman kerasa dari masyarakat.
Tak ayal mereka pun menuntut sang Kades untuk mundur dari jabatan. Padahal, dia telah mengklarifikasi bahwa wanita dalam video tersebut adalah istri sirinya.
Hal itu terkuak saat warga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Lebak, Selasa, 11 April 2023. Turut hadir, para tokoh agama, pemuda, warga dan pemerintah daerah.
Asda 1 bidang pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri mengatakan pemerintah kecamatan Cikulur telah bertindak dan memberikan sanksi kepada kepala desa berupa teguran lisan dan tulisan.
Mengenai tuntutan mundur, lanjut Alkadri, tidak bisa dilakukan semena-mena lantaran terdapat undang-undang yang mengaturnya.
“Video itu kan mesra dan kepala desa mengakui kalau itu istri keduanya. Jadi tidak mesum, pornografi atau asusila,”kata Alkadri dihadapan warga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







