Istri Kades Cikamunding Meradang Suaminya Dituduh Selingkuh; Fitnah, Kita Lapor Balik!

- Penulis

Jumat, 21 April 2023 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI. Warga tengah membuat laporan polisi. (dok. Radar utara)

FOTO ILUSTRASI. Warga tengah membuat laporan polisi. (dok. Radar utara)

DAILYHITS LEBAK– Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak berinisial YH dilaporkan ke polisi.

A melaporkan sang kades ke pihak kepolisian atas tuduhan pasal perzinahan. Ya, YH disebut-sebut telah main serong dengan wanita berinisial ER.

Usut punya usut ER adalah istri dari A. Kabar itu pun ramai dan membuat heboh masyarakat. Pihak keluarga sang kades pun meradang dan tidak tinggal diam.

Baca Juga :  Siap-siap Basah! Begini Keseruan Bermain Flying Fox di Situ Cikamuning

EDL istri sang Kades mengaku akan melaporkan balik A atas tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik. Keputusan itu diambil karena dia mengetahui secara persis bagaimana sikap dan perbuatan suaminya.

“Saya dan keluarga besar saya yakin semua tuduhan kepada suami saya itu hanya fitnah. Saya tahu persis suami saya, saya yakin suami saya tidak akan berbuat seperti itu,”kata EDL, Kamis, 20 April 2023.

Baca Juga :  Makan Sepuasnya sambil Karaoke Cuma Rp135 Ribu di Star Kitchen Celcius, Dulunya Restoran Dynasty

“Saya juga akan melaporkan balik karena mencemarkan nama baik suami saya dan mengirim fitnah ke hp saya,”tambah dia.

Selama 10 tahun bersama, menurut EDL, dia bersama suami menjalin hubungan yang harmonis. Beberapa wanita pun disebut kerap menggoda sang kades namun tak digubris.

Berita Terkait

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak
PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026
Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial
Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:11

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:53

PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:56