Istri Kades Cikamunding Meradang Suaminya Dituduh Selingkuh; Fitnah, Kita Lapor Balik!

- Penulis

Jumat, 21 April 2023 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI. Warga tengah membuat laporan polisi. (dok. Radar utara)

FOTO ILUSTRASI. Warga tengah membuat laporan polisi. (dok. Radar utara)

“Selama ini selalu harmonis, tidak pernah ada pertengkaran hebat dan bahkan semua persoalan suami saya selalu terbuka,”tuturnya.

Sementara Kepala Desa Cikamunding, YH mengatakan akan mengikuti prosedur yang ada. Dia juga memberikan keleluasaan kepada sang istri untuk melaporkan balik A.

“A ini ngelaporin saya atas tuduhan perselingkuhan dengan istrinya. Itu hak dia, kita ikuti. Yang jelas tuduhan itu tidak benar dan pihak keluarga saya juga yang memang tahu saya, tentunya tidak akan tinggal diam,”kata YH.

Baca Juga :  Kunjungan Bandung, Menteri LH Apresiasi Pengelolaan Sampah di Kota Bandung

YH pun menceritakan bahwa tuduhan perselingkuhan itu berawal dari sebuah chat WhatsApp antara dirinya dengan ER.

“Tuduhannya itu dari chat saja. Saya sangat yakin ini upaya penjebakan. Kenapa? Saya kenal ER. Saya suka pesan COD makanan, Tiba-tiba dia chat mesra kepada saya dengan panggilan sayang. Disitu saya curiga kalau itu bukan ER,”ucapnya.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Banten aksi Demonstrasi UKT Naik, Ratusan Calon Mahasiswa Terancam gagal Kuliah  

“Karena merasa aneh saya sepakat bersama teman-teman dan izin ke istri untuk terus meladeni percakapan dari ER ini, eh akhirnya percakapan ini malah dijadikan bukti laporan ke polisi atas tuduhan selingkuh dan dia sebar,”tambah dia.

Hingga berita ini publish Dailyhits masih mengupayakan konfirmasi pihak kepolisian dan pelapor berinisial A. (Jalu/Red)

Berita Terkait

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak
PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026
Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial
Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:11

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:53

PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:56