Warga Lebak Dibegal Rampok di Perkebunan Karet, Uang Desa Rp28 Juta Raib 

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP perampokan di perkebunan karet. (Istimewa)

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP perampokan di perkebunan karet. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK- Saepudin warga Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dibegal kawanan rampok, Kamis (27/6/2024). Uang senilai Rp28 juta milik pemerintah desa raib.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 13.00 WIB. Ketika itu Saepudin hendak bertolak dari Cijaku ke Malingping untuk menyetor uang desa. Nahas, sesampainya di Kampung Pajagan, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, tepatnya di area perkebunan karet dia dipepet oleh kawanan rampok.

Baca Juga :  Kepala Desa di Lebak Kompak Desak Pemerintah Alokasikan 10 Persen APBN untuk Dana Desa

“Korban dari Desa Cijaku, menuju ke Malingping menggunakan Honda beat dengan berniat menyetorkan uang Desa sebesar Rp 28 di tambah uang pribadi Rp 4 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Cijaku Aipda Dani Andriasmoko, Jumat (28/7/2024).

Baca Juga :  Melalui Pusat Oleh-Oleh, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Bakal Kembangkan Makanan Khas Daerah

Ia menjelaskan, saat diperjalanan menuju Malingping korban diikuti oleh dua orang menggunakan motor dan menendang motornya hingga terjatuh ke semak-semak.

“Namun ketika tiba di Kampung Pajagan, Desa Cihujan (area perkebunan karet) korban di Pepet oleh dua orang dengan menggunakan kendaraan KLX yang kemudian menendang kendaraan korban sehingga korban terjatuh,” ujarnya.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi