DAILYHITS.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Zakiyah, Ia mengatakan perubahan APBD diperlukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum APBD.
“Perubahan ini terkait penyesuaian target pendapatan asli daerah, kenaikan dana transfer, serta pergeseran kebijakan belanja untuk menyesuaikan prioritas pembangunan,” kata Ratu Zakiyah.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, Berdasarkan laporan audit BPK RI atas APBD 2024, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp30,89 miliar.
Namun, dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah turun tipis dari Rp3,598 triliun menjadi Rp3,591 triliun, atau berkurang Rp6,29 miliar (0,17 persen).
Rinciannya, PAD turun 3,49 persen dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,09 triliun. Sementara pendapatan transfer naik 1,35 persen menjadi Rp2,48 triliun. Lain-lain pendapatan sah juga naik 3,68 persen menjadi Rp10,54 miliar.
Untuk belanja daerah, terjadi penyesuaian lebih signifikan. Anggaran yang semula Rp3,76 triliun turun menjadi Rp3,61 triliun atau berkurang Rp143,76 miliar (3,82 persen).
Belanja operasi naik tipis 0,30 persen, sementara belanja modal turun drastis 36,75 persen menjadi Rp256,97 miliar. Belanja tidak terduga juga turun 24,45 persen, sedangkan belanja transfer nyaris stagnan di Rp560,75 miliar.
Dengan perubahan itu, APBD 2025 mengalami defisit Rp27,89 miliar. Namun defisit tersebut ditutupi pembiayaan netto sebesar Rp27,89 miliar, sehingga sisa pembiayaan anggaran menjadi nol.
Bupati Zakiyah menegaskan perubahan APBD bertujuan agar anggaran lebih realistis, efisien, dan sesuai prioritas pembangunan daerah periode 2025–2029.
“Harapan kami, perubahan APBD ini optimal, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya.





