DAILYHITS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mulai menggenjot pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Total terdapat 12 raperda strategis yang terdiri dari usulan DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten.
Anggota Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah mengatakan, mayoritas raperda saat ini tengah memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
“Kita target tahun ini selesai karena semua sedang dalam proses harmonisasi. Prosesnya memang cukup panjang karena melibatkan Kementerian Hukum dan biasanya harmonisasi dilakukan dua sampai tiga kali pembahasan,” kata Ubaidillah, Selasa (12/5/2026).
Dari usulan DPRD Banten, terdapat sembilan raperda yang masuk Propemperda. Beberapa di antaranya menjadi perhatian karena menyangkut langsung kepentingan publik dan arah pembangunan daerah.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi salah satu prioritas utama. Menurut Ubaidillah, pembahasan perda tersebut bahkan telah selesai pada masa sidang pertama dan kini tinggal menunggu tahapan harmonisasi akhir.
“Perda pendidikan ruang lingkupnya sekolah gratis dan perlindungan guru. Masa sidang pertama sebenarnya sudah selesai dibahas, tinggal harmonisasi lalu diparipurnakan,” katanya.
Selain pendidikan, DPRD juga mengusulkan Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan UMKM sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tengah tekanan ekonomi dan persaingan usaha.
Kemudian terdapat pula Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Banten agar lebih tertib dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Tak kalah penting, DPRD juga mendorong perubahan bentuk hukum PT Banten Global Development (BGD) menjadi Perseroda. Perubahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita: Dailyhits.id
Halaman : 1 2 Selanjutnya







