DAILYHITS – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Banten merespons kegaduhan yang timbul gara-gara program “Expose Uncensored” yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi (TV) swasta di tanah air.
Dalam kontennya, mereka menyinggung mengenai kehidupan dan budaya pondok pesantren. Hal itu dinilai mengandung narasi yang mendiskreditkan pondok pesantren dan kiyai serta berpotensi menimbulkan keresahan publik.
“PKS tidak setuju terhadap siapapun yang membuat narasi bahwa kehidupan Pondok Pesantren seperti layaknya perbudakan dan hal negatif lainnya yang disematkan,”kata Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi dalam keterangan resminya, Jumat (17/10/2025).
Fraksi PKS menurut Gembong, mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk menegakkan kode etik jurnalistik dan memastikan lembaga penyiaran tidak lagi menayangkan konten yang menyesatkan atau merugikan Pondok Pesantren.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







