Oknum Anggota Polda Banten Jadi Buronan Usai Menipu ASN

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI Borgol. (Dok. Google)

FOTO ILUSTRASI Borgol. (Dok. Google)

DAILYHITS – Zaenal Arifin oknum anggota Polda Banten menjadi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) usai tersangkut kasus penipuan rekrutmen Polri. Penerbitan DPO secara resmi diterbitkan pada Oktober 2025.

Oknum anggota berpangkat Bintara itu dilaporkan oleh pegawai negeri sipil (PNS) asal Tangerang berinisial AH. Ketika itu AH menginginkan anaknya bisa menjadi anggota Polri.

Atas dasar itu, Zaenal meyakinkan AH bahwa dia bisa memasukkan anaknya pada rekrutmen Polri melalui jalur penghargaan asalkan adanya setoran uang. AH yang tidak berfikir panjang lantas menyerahkan uang sebesar Rp300 juta.

Baca Juga :  Tujuh Pelaku Kerusuhan Proyek Lotte Chemical Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Tersangka

“Peristiwa tersebut terjadi pada 26 April 2024 di Jalan KH Halimi, Kampung Sinartanjung, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dengan pelapor AH,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dikutip, Selasa (3/11/2025).

Sayang seribu sayang, anak AH yang dijanjikan masuk pada rekrutmen Polri awal tahun 2025 rupanya gagal. Diapun merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut Polda Banten.

Baca Juga :  Janda Muda di Serang Nekat Jual Sabu Rp300 Ribu Per Paket, Segini Keuntungannya

“Laporannya bulan Juli 2025 lalu atas dugaan pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan,”katanya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan. Namun, dari beberapa proses yang ditempuh Zaenal tak juga menunjukkan batang hidungnya hingga korps Bhayangkara resmi merilis Zaenal sebagai DPO.

Berita Terkait

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02