Pemkab Serang Jalin Kerja Sama dengan KPPMI untuk Lindungi Pekerja Migran

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 19:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, kunjungan kerja sama kepada Menteri KPPMI, Jumat, (7/11), Foto: (ist/Dailyhits).

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, kunjungan kerja sama kepada Menteri KPPMI, Jumat, (7/11), Foto: (ist/Dailyhits).

DAILYHITS.ID –  Pemerintah Kabupaten Serang menjalin kerja sama dengan Kementerian Pekerja Perlindungan Migran Indonesia (KPPMI) guna memperkuat perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga migran asal Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan kunjungan kerja ke kantor KPPMI dan menyampaikan langsung komitmen kerja sama tersebut kepada Menteri KPPMI, Mukhtarudin.

“Ini merupakan upaya Pemkab Serang untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran asal Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah dalam keterangan resminya, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Ia menambahkan, selain perlindungan, kerja sama ini juga diharapkan membuka lebih banyak peluang kerja ke luar negeri bagi masyarakat Serang.

“Mohon doanya agar masyarakat Kabupaten Serang juga mendapatkan peluang kerja ke luar negeri,” ucapnya.

Dalam kunjungan itu, Bupati Ratu Zakiyah didampingi Asisten Daerah II Pemkab Serang Febriyanto, Kepala Dinas Nakertrans Diana A. Utami, dan Kepala DPMD Rudi Suhartanto.

Baca Juga :  Pantai Indah Tapi 'Jorok' Beginilah Penampakan Pasir Putih Florida Anyer

Datang tambahan dari Asda II Pemkab Serang, Febriyanto, menyebut langkah Bupati Serang tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen politiknya untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Sesuai janji politik Ibu Bupati, ini langkah konkret memberikan peluang kerja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026
Bupati Serang Perintahkan Seluruh OPD ‘Turun Gunung’ Tangani Banjir di Wilayah Terisolasi
Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!
Enam Jabatan Eselon II Masih PLT, DPRD Serang Desak Bupati Segera Lantik Hasil Open Bidding

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:51

Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51

Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:53

Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terbaru

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11