Mantan Ketua UPK Cibadak Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp531 Juta

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 17:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua UPK Kecamatan Cibadak, SS saat diamankan pihak kejaksaan negeri Lebak. (Istimewa)

Ketua UPK Kecamatan Cibadak, SS saat diamankan pihak kejaksaan negeri Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menahan seorang mantan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) berinisial SS atas dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Cibadak. Penahanan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) usai SS ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka langsung digiring ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, memaparkan bahwa dugaan penyimpangan dana PNPM ini berlangsung sejak tahun 2012 hingga program tersebut berakhir. Berdasarkan hasil audit Inspektorat, nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp531 juta.

“Angkanya masih akan kami teliti kembali, namun sementara ini perkiraan kerugian negara mencapai setengah miliar rupiah,” ujar Irfano.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Banten aksi Demonstrasi UKT Naik, Ratusan Calon Mahasiswa Terancam gagal Kuliah  

Irfano menjelaskan, SS diduga mengalihkan dana PNPM yang seharusnya diberikan kepada kelompok perempuan penerima manfaat. Dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, saat program mendekati masa penutupan, tersangka kembali memanfaatkan sisa dana PNPM—sebagian diberikan kepada pihak tertentu, dan sebagian lagi dipakai sendiri.

“Jika diakumulasikan, total penyalahgunaan dana lebih dari Rp531 juta,” tegasnya.

Berita Terkait

Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak
Tiga Pejabat Senior Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Berpeluang?
Pulau Tunda Butuh Sentuhan: 37 Rumah Nelayan Terancam Tak Layak, Pemda Serang Usulkan Tambahan 17 Bantuan BSPS
Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas, RSDP Aktif Koordinasi dengan Rumah Sakit Rujukan
1.200 Warga Tumpah Ruah di Mancak Fest 2026, Rebut Hadiah Umrah Gratis
Resmi Dilaunching, 1.700 Pelari Bakal Berebut Hadiah Ratusan Juta di Ajang RUNK5BITUNG
Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24

Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30

Tiga Pejabat Senior Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Berpeluang?

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08

Pulau Tunda Butuh Sentuhan: 37 Rumah Nelayan Terancam Tak Layak, Pemda Serang Usulkan Tambahan 17 Bantuan BSPS

Senin, 8 Juni 2026 - 12:09

Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas, RSDP Aktif Koordinasi dengan Rumah Sakit Rujukan

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:18

1.200 Warga Tumpah Ruah di Mancak Fest 2026, Rebut Hadiah Umrah Gratis

Berita Terbaru

Anggota Pansus LKPj DPRD Lebak, Yayan Ridwan. (Istimewa)

Berita Terbaru

Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

Senin, 15 Jun 2026 - 15:24

Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, KORPRI Lebak. (Istimewa)

Advertorial

Selamat Tahun Baru Islam 1448 H

Senin, 15 Jun 2026 - 15:10

Foto ilustrasi sekda. (Google)

Berita Terbaru

Tiga Pejabat Senior Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Berpeluang?

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:30