Mantan Ketua UPK Cibadak Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp531 Juta

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 17:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua UPK Kecamatan Cibadak, SS saat diamankan pihak kejaksaan negeri Lebak. (Istimewa)

Ketua UPK Kecamatan Cibadak, SS saat diamankan pihak kejaksaan negeri Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menahan seorang mantan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) berinisial SS atas dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Cibadak. Penahanan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) usai SS ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka langsung digiring ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Kejari Lebak Musnahkan Barbuk Tindak Pidana Umum, 100 Gram Sabu Diblender

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, memaparkan bahwa dugaan penyimpangan dana PNPM ini berlangsung sejak tahun 2012 hingga program tersebut berakhir. Berdasarkan hasil audit Inspektorat, nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp531 juta.

“Angkanya masih akan kami teliti kembali, namun sementara ini perkiraan kerugian negara mencapai setengah miliar rupiah,” ujar Irfano.

Baca Juga :  Lima Pejabat Kejaksaan Negeri Lebak Diganti

Irfano menjelaskan, SS diduga mengalihkan dana PNPM yang seharusnya diberikan kepada kelompok perempuan penerima manfaat. Dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, saat program mendekati masa penutupan, tersangka kembali memanfaatkan sisa dana PNPM—sebagian diberikan kepada pihak tertentu, dan sebagian lagi dipakai sendiri.

“Jika diakumulasikan, total penyalahgunaan dana lebih dari Rp531 juta,” tegasnya.

Berita Terkait

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan
Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, BPBD Lebak Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga
Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!
Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:43

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan

Senin, 7 September 2026 - 11:35

Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:52

Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Bupati Lebak resmi melantik Halson Nainggolan menjadi Sekda definitif Kabupaten Lebak. (DAILYHITS).

Advertorial

Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak

Senin, 14 Sep 2026 - 12:51