HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama didampingi Kasie Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim (merah) saat memberikan keterangan pers. (Istimewa)

Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama didampingi Kasie Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim (merah) saat memberikan keterangan pers. (Istimewa)

DAILYHITS – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak merilis capaian kinerja sepanjang Januari hingga awal Desember 2025 terkait penanganan tindak pidana korupsi. Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Lebak, Puguh Raditya Aditama mengatakan telah menerbitkan 4 surat perintah penyidikan dan menetapkan 4 tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun 2012-2014.

Baca Juga :  Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Selain itu, kejaksaan juga menangani 3 penyelidikan serta 9 penuntutan, termasuk perkara terkait penyimpangan di salah satu bank milik pemerintah daerah.

“Total kerugian negara dari seluruh perkara yang ditangani mencapai Rp4.021.634.093. Angka ini mencerminkan besarnya dampak praktik korupsi yang berhasil diungkap sepanjang tahun,”kata Puguh dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Tidak hanya memproses hukum para pelaku, menurut Puguh, Kejari Lebak juga melakukan upaya pemulihan keuangan negara. Hingga akhir 2025, kejaksaan berhasil menyita uang sebesar Rp559.712.000 serta melakukan pelacakan aset milik para terpidana.

Baca Juga :  Program Jaga Desa di Lebak Mulai Disosialisasikan

Pada Desember ini, kata Puguh, Kejari Lebak juga dijadwalkan mengeksekusi barang bukti uang senilai Rp1.331.594.313 dari perkara cukai. Seluruh uang tersebut akan disetor langsung ke kas negara sebagai bentuk pemulihan kerugian.

“Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap praktik penyimpangan keuangan negara diproses sesuai aturan,”tandasnya. ***

Berita Terkait

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02