Dinas SDABMBK Tangsel Patahkan Opini Sesat: Proyek Turap Kali Cibenda Sah Secara Hukum!

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pembanguna proyek Turap Kali Cibenda.

Ilustrasi: Pembanguna proyek Turap Kali Cibenda.

DAILYHITS.ID – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan, Roby Cahyadi, bereaksi keras terhadap narasi negatif yang menyerang kredibilitas institusinya terkait proyek Turap Kali Cibenda.

Roby menegaskan bahwa tuduhan mengenai “administrasi cacat dan lingkaran setan korupsi” adalah opini liar yang tidak didukung oleh fakta-fakta dokumen yang otentik.

Baca Juga :  Percontohan di Tangsel, Warga Ciputat Buat Komposter atasi Masalah Sampah

“Jangan membangun narasi tanpa data. Semua proses tender melalui E-Katalog LKPP sudah terverifikasi sejak Maret 2025 sesuai mandat Perpres Nomor 12 Tahun 2021,” tegas Roby di ruang kerjanya, Selas (13/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa CV. Galih Cantigi sebagai pemenang kontrak memiliki SBU yang sah dan berlaku hingga 2027 saat proses penandatanganan kontrak pada 14 April 2025.

Baca Juga :  Bapenda Lebak Optimalisasi Layanan Digital

Mengenai mundurnya Penanggung Jawab Teknis (PJTBU) di tengah jalan, Roby menyebut hal itu bukan pelanggaran hukum, melainkan dinamika yang sudah diatur mekanismenya secara resmi.

Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, pergantian personel teknis diperbolehkan selama kualitas penggantinya setara atau lebih tinggi demi menjamin keberlanjutan kualitas pekerjaan.

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun
Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM
Kapolda Banten Gigit Jari! Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol di Final Piala Dunia 2026
Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09

Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun

Senin, 20 Juli 2026 - 15:10

Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM

Senin, 20 Juli 2026 - 07:19

Kapolda Banten Gigit Jari! Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22