Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas, RSDP Aktif Koordinasi dengan Rumah Sakit Rujukan

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAILY HITS – RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang memastikan pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai prosedur Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rumah sakit juga menegaskan telah melakukan berbagai upaya koordinasi agar pelayanan pasien tetap berlanjut meski terdapat kendala administratif dalam sistem rujukan berjenjang.

Direktur RSDP, dr. Rachmat Setiadi menjelaskan, pihaknya telah menangani dan mendampingi proses pelayanan seorang pasien ortopedi berinisial Tn. Y yang sempat mengalami kendala saat kembali mengakses layanan di RSDP.

Menurut Rachmat, pasien sebelumnya memperoleh surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berlaku sejak 18 April hingga 16 Juli 2026. Berdasarkan rujukan tersebut, pasien telah mendapatkan pelayanan di Poli Ortopedi RSDP dalam beberapa kali kunjungan.

Baca Juga :  Jalan Lingkungan di Desa Cisereh Dibangun untuk Mempermudah Akses dan Ekonomi Warga

Pada pemeriksaan 12 Mei 2026, dokter spesialis ortopedi RSDP merekomendasikan pasien menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di rumah sakit rujukan lanjutan karena fasilitas tersebut belum tersedia di RSDP.

“Rujukan dilakukan untuk memastikan pasien mendapatkan pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan sehingga diagnosis dan penanganan medis dapat dilakukan secara lebih tepat,” kata Rachmat.

Baca Juga :  Miris! Dua Ruang Kelas SDN 1 Penggalang Rusak Berat, Pemkab Serang Terkesan Tutup Mata

Setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit rujukan lanjutan, status pelayanan pasien dalam sistem JKN tercatat berada di fasilitas kesehatan tersebut. Kondisi ini menyebabkan pelayanan pasien tidak dapat langsung diproses saat kembali datang ke RSDP pada 4 Juni 2026 menggunakan surat rujukan yang sama.

Rachmat menegaskan, kondisi tersebut bukan merupakan bentuk penolakan pelayanan oleh rumah sakit. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem rujukan berjenjang yang berlaku secara nasional dalam layanan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional
Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern
Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos
32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup
Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Zakiyah Dorong Tradisi Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga
DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50

KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:58

Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:51

Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:01

32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:42

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Zakiyah Dorong Tradisi Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 2026. (Istimewa)

Advertorial

Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:52