Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS– Kekayaan budaya masyarakat adat di Kabupaten Lebak kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Seren Taun Kasepuhan Cisungsang, Kecamatan Cibeber, kembali ditetapkan sebagai salah satu agenda dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026).

Tradisi adat yang telah diwariskan selama ratusan tahun itu akan berlangsung pada 21-28 September 2026. Masuknya Seren Taun Cisungsang ke dalam KEN 2026 menjadi peluang bagi Kabupaten Lebak untuk semakin mengenalkan potensi budaya sekaligus pariwisatanya kepada masyarakat luas.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Yosep M Holis, mengatakan keberadaan Seren Taun dalam kalender event nasional merupakan bentuk apresiasi terhadap konsistensi masyarakat adat dalam menjaga tradisi dan kearifan lokal.

Baca Juga :  Bawaslu Banten Temukan Kasus Mirip Aldi Taher, 26 Data Bacaleg Terdeteksi Ganda

Menurutnya, Seren Taun memiliki nilai budaya yang kuat dan dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Lebak.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada event Seren Taun Cisungsang yang kembali masuk kalender KEN 2026 dari Kementerian Pariwisata RI,” ujar Yosep kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin (31/8/2026).

Seren Taun bukan sekadar kegiatan tahunan. Bagi masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang, tradisi ini merupakan bagian dari kehidupan yang berkaitan erat dengan pertanian dan hubungan manusia dengan alam.

Baca Juga :  Kunjungan Bandung, Menteri LH Apresiasi Pengelolaan Sampah di Kota Bandung

Ritual tersebut menjadi ungkapan syukur atas hasil panen sekaligus doa untuk menghadapi musim tanam berikutnya.

Salah satu nilai adat yang masih dijaga hingga kini adalah perlakuan terhadap hasil panen padi. Masyarakat Cisungsang tidak menjadikan padi hasil panen sebagai komoditas yang diperjualbelikan secara bebas.

Sebagai gantinya, masyarakat dapat melakukan barter dengan hasil bumi lain atau kebutuhan tertentu. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari cara masyarakat adat menjaga makna kemakmuran dan keberlangsungan kehidupan di lingkungan mereka.

“Ini adalah bentuk penghormatan tertinggi agar kemakmuran tidak hilang dari lumbung mereka,” kata Yosep.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56