Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

Ia memaparkan bahwa PAD Kabupaten Serang berasal dari berbagai sumber, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak kuliner, pajak daerah lainnya,
hingga dana bagi hasil pajak opsen.

Seluruhnya dikelola secara akumulatif dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.

“Konsepnya tanggung renteng. Semua PAD yang terkumpul itu gelondongan, dikembalikan lagi ke masyarakat untuk pelayanan,” tandasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pembayaran retribusi akan membebani keuangan daerah secara spesifik.

“Tidak ada cerita retribusi A ditarik sekian, bayar sekian lalu rugi. Bukan begitu. Semua diatur sesuai cash flow daerah,” tegasnya.

Disis lain pada tanggal 30 Desember 2025, Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengurai penumpukan sampah di 29 kecamatan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Afifudin Kecam PT Asietex Sinar Indopratama, Bipartit Tanpa Libatkan Pendamping Hukum

“Alhamdulillah, PKS pemanfaatan TPA Cilowong sudah ditandatangani pada 30 Desember 2025,” kata Sarudin kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Dalam perjanjian tersebut, Kabupaten Serang berkewajiban membayar retribusi pengelolaan sampah sesuai Perda Retribusi Kota Serang, dengan tarif Rp317.500 per ton.

“Pembayarannya per bulan, berdasarkan jumlah sampah yang benar-benar masuk ke TPA Cilowong. Setelah ada rekonsiliasi data timbangan, baru dibayarkan sesuai tagihan,” jelasnya.

Sarudin menyebut, proses pembuangan sampah akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan armada dan kondisi infrastruktur jalan, meski volume sampah Kabupaten Serang secara faktual melebihi 200 ton per hari.

Baca Juga :  Pengamat Soroti Insentif Pajak Rp34 Miliar di Bapenda Kab Serang, Berpotensi Masalah Hukum

“Mudah-mudahan dalam satu sampai dua bulan ke depan, tumpukan sampah di kecamatan bisa terurai secara perlahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sebanyak 15 kecamatan telah mengelola armada sampah secara mandiri, sementara DLH Kabupaten Serang masih mengoperasikan sekitar 60 unit armada.

“Ini tahap awal kerja sama antara kota dan kabupaten. Ke depan, jika kemampuan anggaran dan armada meningkat, kuota bisa saja ditambah,” pungkasnya***

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50