Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

Ia memaparkan bahwa PAD Kabupaten Serang berasal dari berbagai sumber, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak kuliner, pajak daerah lainnya,
hingga dana bagi hasil pajak opsen.

Seluruhnya dikelola secara akumulatif dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.

“Konsepnya tanggung renteng. Semua PAD yang terkumpul itu gelondongan, dikembalikan lagi ke masyarakat untuk pelayanan,” tandasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pembayaran retribusi akan membebani keuangan daerah secara spesifik.

“Tidak ada cerita retribusi A ditarik sekian, bayar sekian lalu rugi. Bukan begitu. Semua diatur sesuai cash flow daerah,” tegasnya.

Disis lain pada tanggal 30 Desember 2025, Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengurai penumpukan sampah di 29 kecamatan.

Baca Juga :  'Pendekar Banten' Jalan Kaki dari Lebak ke Tanah Suci

“Alhamdulillah, PKS pemanfaatan TPA Cilowong sudah ditandatangani pada 30 Desember 2025,” kata Sarudin kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Dalam perjanjian tersebut, Kabupaten Serang berkewajiban membayar retribusi pengelolaan sampah sesuai Perda Retribusi Kota Serang, dengan tarif Rp317.500 per ton.

“Pembayarannya per bulan, berdasarkan jumlah sampah yang benar-benar masuk ke TPA Cilowong. Setelah ada rekonsiliasi data timbangan, baru dibayarkan sesuai tagihan,” jelasnya.

Sarudin menyebut, proses pembuangan sampah akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan armada dan kondisi infrastruktur jalan, meski volume sampah Kabupaten Serang secara faktual melebihi 200 ton per hari.

Baca Juga :  Pola Pemungutan Retribusi Sampah Rp1,2 Miliar di DLH Kabupaten Serang Dipertanyakan Dewan

“Mudah-mudahan dalam satu sampai dua bulan ke depan, tumpukan sampah di kecamatan bisa terurai secara perlahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sebanyak 15 kecamatan telah mengelola armada sampah secara mandiri, sementara DLH Kabupaten Serang masih mengoperasikan sekitar 60 unit armada.

“Ini tahap awal kerja sama antara kota dan kabupaten. Ke depan, jika kemampuan anggaran dan armada meningkat, kuota bisa saja ditambah,” pungkasnya***

Berita Terkait

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat
Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja
Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo
Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah
Dapat Restu KORPRI Pusat, Runk5bitung Siap Jadi Magnet Ribuan Pelari
Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik
Minimalisir ‘Impor’ Wasit Luar, Akuatik Lebak Latih 100 Peserta
Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:35

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07

Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49

Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:36

Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35