Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

DAILYHITS.ID – Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah tidak dapat dilihat dari sudut pandang untung dan rugi.

Pada tanggal 30 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang untuk mengatasi krisis sampah melalui pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan DLH Kota Serang, dengan kuota pembuangan 200 ton sampah per hari selama dua tahun.

Diketahui nilai retribusi kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Serang yang mencapai Rp 23,17 miliar per tahun namun timpang dengan realisasi pendapatan retribusi sampah daerah yang hanya sekitar Rp 1,2 miliar per tahun.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Lebak Turun pada 2025, 94 Orang Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, Menyampaikan, pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga pembiayaannya disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema subsidi silang.

“Dalam konteks penanganan sampah, kita tidak bicara untung rugi. Target utama kita adalah Kabupaten Serang bersih dari sampah,” tegas Najib kepada wartawan, Senin kemair (12/1/2025).

Ia menjelaskan, retribusi yang dibayarkan masyarakat pada dasarnya tidak pernah cukup untuk menutup seluruh biaya operasional pelayanan publik.

“Di mana-mana, retribusi tidak mungkin menutupi biaya pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pola Pemungutan Retribusi Sampah Rp1,2 Miliar di DLH Kabupaten Serang Dipertanyakan Dewan

Najib mencontohkan skema serupa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan.

Menurutnya, retribusi layanan rumah sakit tidak akan cukup hanya untuk membayar gaji tenaga medis.

“Kalau hanya mengandalkan retribusi BLUD untuk menggaji dokter, jelas tidak cukup. Gajinya disubsidi dari APBD. Itu konsep pelayanan,” kata Najib.

Menjawab pertanyaan soal sumber dana untuk membayar retribusi kerja sama pengelolaan sampah, Najib menegaskan bahwa dananya berasal dari APBD yang dihimpun melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Iya dari APBD. Tapi jangan dilihat item per item, Kita bicara secara keseluruhan. Ada subsidi silang,” jelasnya.

Berita Terkait

Harmonisasi Dua Raperda, DPRD Lebak Dorong Perlindungan Disabilitas dan Transportasi Tertib
Empat Pelabuhan di Banten Disiagakan saat Arus Mudik Lebaran 2026
Rawat Toleransi di Bulan Ramadan, GBI Eleazar dan Ansor Kota Serang Bagikan Takjil Gratis
Tawuran Remaja Nodai Ramadan, IPPNU Banten Minta Keamanan Dijaga Ketat
BPKPAD Cilegon Lelang Kendaraan Dinas Tak Terpakai, Bidik PAD Tembus Rp2 Miliar
Mendes PDT Sebut ‘Haram’ Izin Baru Ritel Modern
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Kolaborasi dengan BAZNAS dan DPRD, Bupati Serang Safari Ramadan Sebar Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:05

Harmonisasi Dua Raperda, DPRD Lebak Dorong Perlindungan Disabilitas dan Transportasi Tertib

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31

Empat Pelabuhan di Banten Disiagakan saat Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 02:10

Rawat Toleransi di Bulan Ramadan, GBI Eleazar dan Ansor Kota Serang Bagikan Takjil Gratis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:04

Tawuran Remaja Nodai Ramadan, IPPNU Banten Minta Keamanan Dijaga Ketat

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:05

BPKPAD Cilegon Lelang Kendaraan Dinas Tak Terpakai, Bidik PAD Tembus Rp2 Miliar

Berita Terbaru