Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

DAILYHITS.ID – Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah tidak dapat dilihat dari sudut pandang untung dan rugi.

Pada tanggal 30 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang untuk mengatasi krisis sampah melalui pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan DLH Kota Serang, dengan kuota pembuangan 200 ton sampah per hari selama dua tahun.

Diketahui nilai retribusi kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Serang yang mencapai Rp 23,17 miliar per tahun namun timpang dengan realisasi pendapatan retribusi sampah daerah yang hanya sekitar Rp 1,2 miliar per tahun.

Baca Juga :  Gegara Protes Soal THR, Buruh Harian PT Asiatex Sinar Indopratama Langsung Dipecat!

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, Menyampaikan, pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga pembiayaannya disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema subsidi silang.

“Dalam konteks penanganan sampah, kita tidak bicara untung rugi. Target utama kita adalah Kabupaten Serang bersih dari sampah,” tegas Najib kepada wartawan, Senin kemair (12/1/2025).

Ia menjelaskan, retribusi yang dibayarkan masyarakat pada dasarnya tidak pernah cukup untuk menutup seluruh biaya operasional pelayanan publik.

“Di mana-mana, retribusi tidak mungkin menutupi biaya pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pola Pemungutan Retribusi Sampah Rp1,2 Miliar di DLH Kabupaten Serang Dipertanyakan Dewan

Najib mencontohkan skema serupa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan.

Menurutnya, retribusi layanan rumah sakit tidak akan cukup hanya untuk membayar gaji tenaga medis.

“Kalau hanya mengandalkan retribusi BLUD untuk menggaji dokter, jelas tidak cukup. Gajinya disubsidi dari APBD. Itu konsep pelayanan,” kata Najib.

Menjawab pertanyaan soal sumber dana untuk membayar retribusi kerja sama pengelolaan sampah, Najib menegaskan bahwa dananya berasal dari APBD yang dihimpun melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Iya dari APBD. Tapi jangan dilihat item per item, Kita bicara secara keseluruhan. Ada subsidi silang,” jelasnya.

Berita Terkait

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan
Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak
Dinkes Banten Perkuat Deteksi dan Penanganan TBC Lewat Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:31

Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital

Senin, 28 September 2026 - 21:03

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Sabtu, 26 September 2026 - 17:29

Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03