Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

DAILYHITS.ID – Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah tidak dapat dilihat dari sudut pandang untung dan rugi.

Pada tanggal 30 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang untuk mengatasi krisis sampah melalui pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan DLH Kota Serang, dengan kuota pembuangan 200 ton sampah per hari selama dua tahun.

Diketahui nilai retribusi kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Serang yang mencapai Rp 23,17 miliar per tahun namun timpang dengan realisasi pendapatan retribusi sampah daerah yang hanya sekitar Rp 1,2 miliar per tahun.

Baca Juga :  Pengamat Kritik 100 Hari Kerja Zakiyah-Najib, Tak Punya Gebrakan Konkret!

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, Menyampaikan, pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga pembiayaannya disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema subsidi silang.

“Dalam konteks penanganan sampah, kita tidak bicara untung rugi. Target utama kita adalah Kabupaten Serang bersih dari sampah,” tegas Najib kepada wartawan, Senin kemair (12/1/2025).

Ia menjelaskan, retribusi yang dibayarkan masyarakat pada dasarnya tidak pernah cukup untuk menutup seluruh biaya operasional pelayanan publik.

“Di mana-mana, retribusi tidak mungkin menutupi biaya pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Singgasana ke Penjara: Tragedi Keluarga yang Meruntuhkan Banten

Najib mencontohkan skema serupa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan.

Menurutnya, retribusi layanan rumah sakit tidak akan cukup hanya untuk membayar gaji tenaga medis.

“Kalau hanya mengandalkan retribusi BLUD untuk menggaji dokter, jelas tidak cukup. Gajinya disubsidi dari APBD. Itu konsep pelayanan,” kata Najib.

Menjawab pertanyaan soal sumber dana untuk membayar retribusi kerja sama pengelolaan sampah, Najib menegaskan bahwa dananya berasal dari APBD yang dihimpun melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Iya dari APBD. Tapi jangan dilihat item per item, Kita bicara secara keseluruhan. Ada subsidi silang,” jelasnya.

Berita Terkait

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat
Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja
Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo
Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah
Dapat Restu KORPRI Pusat, Runk5bitung Siap Jadi Magnet Ribuan Pelari
Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik
Minimalisir ‘Impor’ Wasit Luar, Akuatik Lebak Latih 100 Peserta
Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:35

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07

Satgas Serang Sidak Nikomas, Bidik Calo dan Pungli Rekrutmen Kerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49

Bupati Hasbi Tunjuk Firman Rahmatullah Jadi Plt Direktur RSUD Adjidarmo

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:36

Eli Sahroni: Sekda Lebak Terpilih Harus Memiliki Rekam Jejak Baik

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35