“Produk-produk ini ditarik lalu dikembalikan ke PBF (pedagang besar farmasi) yang merupakan tempat apotek atau klinik mengambil (obat), nanti PBF yang akan mengembalikan ke industri,”tambah dia
Yeni menjelaskan, IAI Lebak sesuai rilis yang dikeluarkan oleh BPOM, langsung menyampaikan ke seluruh apoteker yang memegang sarana pelayanan kesehatan tersebut.
Persoalan obat sirup terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak diakui memang sudah menjadi perhatian sejak merebaknya penyakit tersebut.
“Ini sudah dikomunikasikan sejak jauh-jauh hari ya, teman-teman apoteker bertanya apa yang harus dilakukan, lalu bagaimana obat-obat sirup terutama setelah BPOM mengeluarkan rilis ya. Sesuai arahan, tentunya kami mengikuti,” jelas Yeni.
Lebih lanjut Yeni menerangkan, permasalahan pada obat yang ditarik bukan pada zat aktif yang terkandung pada obat-obatan tersebut.
“Yang bermasalahnya ini kan bukan zat aktif nya tapi ada pada zat tambahannya. Kalau kemarin kita kan kayak takut mengkonsumsi paracetamol, sebenarnya (EG) itu kan zat tambahan yang fungsinya untuk meningkatkan proses kelarutan,” kata dia.
Halaman : 1 2





