Dari 47 perkara yang disebut, Puguh menyampaikan, kasus narkotika masih menjadi perkara yang paling mendominasi dari pemusnahan barang bukti yang dilakukan kali ini.
“Perkara narkotika dan juga dari perkara kesehatan yakni obat-obatan masih mendominasi. Jadi pemusnahan juga bertujuan supaya barang bukti yang sudah inkrah tidak menumpuk,” kata Puguh. (Abd/Red)
Halaman : 1 2










