“Poin-poin nya selama mereka bekerja kurang lebih 1 tahun 6 bulan mereka gambarkan dan uraikan pada setiap pertanyaan yang diberikan Bawaslu RI,” ujar Deden.
Komisioner Bawaslu Lebak bakal memberikan penilaian kepada panwascam existing mengacu kepada tata cara penilaian berdasarkan pemahaman yang diberikan Bawaslu RI pada saat Rakor dan Konsolnas.
“Lima pimpinan yang akan menentukan mereka lulus atau tidak,” terang Deden.
Ia memastikan penilaian terhadap kinerja panwascam eksisting akan dilalukan secara obyektif.
“Akan obyektif. Lewat evaluasi ini ketahuan apa yang sudah mereka kerjakan. Jadi kalau ada panwascam yang tidak bekerja, mereka tidak akan bisa mengisi soal-soal tersebut, karena jawaban dari soal yang diberikan berbasis kinerja mereka, dan kami juga buktikan dengan dokumen-dokumen yang mereka lengkapi,” papar Deden. (Abd/Red)
Halaman : 1 2






