Dilaporkan Dugaan Politik Uang, Pengacara Ratu Zakiyah-Najib Sebut Pelapor Tidak Mengerti Hukum

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semestinya, pelapor mengkaji ulang landasan hukum yang digunakan dalam membuat laporan.

Karena, menurut Daddy, Pasal 66 ayat 2 huruf c PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang dijadikan dasar pelapor tidak memenuhi unsur bila ditunjukkan kepada kliennya.

“Uang atau materi yang dijanjikan itu bukan berasal dari paslon, akan terjadi, peningkatan insentif tersebut diambil dari APBD jika terpilih sebagai bupati-wakil bupati Serang,” ujar dia.

Baca Juga :  Dukungan Ratu Zakiyah-Najib di Pilbup Serang Makin Bertambah, Sekarang Giliran Pemuda

Maka dari itu, Daddy meminta agar pelapor memahami hukum bila ingin membuat laporan agar terkesan tidak asal lapor.

Baca Juga :  Bukan Ambruk Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah Sengaja Dibongkar, Begini Penjelasan DPUPR Banten

“Jadi, harus paham dulu apa yang dilaporkan sebelum membuat laporan agar tidak gagap hukum,” tuturnya.

“Masa tidak bisa membedakan definisi politik uang dan politik anggaran,” imbuh dia.***

Berita Terkait

Gunung Kaupas di Padarincang Longsor, Warga Panik Lari Terbirit-birit
Ratusan Pelajar SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah: Sepi – Tak Ada KBM
Heboh Banyak Truk Sampah Pemkab Serang Buang Sampah di Lebak
Gawat! Puluhan SPPG di Lebak Belum Punya Sertifikat Higenis
Biang Kerok Limbah Radioaktif di Cikande Terungkap, KLH Gugat Dua Perusahaan
Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan, PWI Serang Raya Geruduk Pemkab Desak Tegakan Kebebasan Pers
Desa Tanjung Burung Terendam: Kisah Ratusan Keluarga dalam Pelukan Cisadane yang Meluap
Ditinggal Kerja ke Arab, Bocah 9 Tahun Diperkosa Pacar Ibunya 

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:13

Gunung Kaupas di Padarincang Longsor, Warga Panik Lari Terbirit-birit

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:20

Ratusan Pelajar SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah: Sepi – Tak Ada KBM

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45

Heboh Banyak Truk Sampah Pemkab Serang Buang Sampah di Lebak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:42

Gawat! Puluhan SPPG di Lebak Belum Punya Sertifikat Higenis

Selasa, 30 September 2025 - 17:38

Biang Kerok Limbah Radioaktif di Cikande Terungkap, KLH Gugat Dua Perusahaan

Berita Terbaru