Kepala Bidang Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lebak, Agus Reza membenarkan bila Pasar Rangkasbitung dan Pasar Sampay telah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan.
Agus menerangkan, indikator dari penetapan sebagai pasar tertib ukur tersebut, karena semua pedagangnya berlaku jujur alias tidak pernah berbuat curang atau mencari keuntungan besar dengan cara mengurangi takaran atau timbangan saat melayani para konsumennya.
“Khusus untuk Pasar Sampay, telah dua kali mendapatkan predikat pasar tertib ukur. Kami harap, semua pasar di Lebak, semuanya bisa mendapatkan predikat yang sama,” harap Agus.
Halaman : 1 2







