Duit KUR dan KUPRA Ditilap Oknum Karyawan, BRI Rangkasbitung Pastikan Nasabah Tidak Akan Dirugikan

- Penulis

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BRI Cabang Rangkasbitung. (FOTO Instagram BRI Rangkasbitung)

Kantor BRI Cabang Rangkasbitung. (FOTO Instagram BRI Rangkasbitung)

“BRI sendiri menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai – nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan,”kata Ibnu dalam siaran persnya, Rabu (25/12).

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras dari Warung Kelontong dan Jamu di Lebak Disita Polisi

Karena itu, menurut Ibnu, BRI juga telah menindak tegas para pelaku yang telah merugikan. Hal itu terbukti dengan diberikannya sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para tersangka.

“Termasuk melaporkan kepada pihak kejaksaan mengenai kasus ini,”ucapnya.

Baca Juga :  Dear Nasabah, BRI Cabang Rangkasbitung Bakal Berikan Pelayanan Terbaik

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga memastikan bahwa BRI akan bertanggungjawab atas nasib para nasabah yang menjadi korban oleh ulah oknum karyawan.

“Atas kejadian tersebut, BRI juga menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan,”tandasnya. (Abd/Red)

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru