DAILYHITS LEBAK– Dua oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak diamankan pihak kejaksaan negeri (Kejari) Lebak, Selasa (24/12). Keduanya terlibat dalam penggelapan uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan (KURPA) sebesar Rp1 Miliar.
Nasib kedua tersangka yakni IT seorang mantri di BRI Unit Cipanas dan KH kini tengah mendekam di balik jeruji besi Lapas Rangkasbitung.
IT otak dari tindak pidana itu telah menilap uang KUR dan KUPRA milik 37 nasabah. Modusnya adalah IT menggunakan data nasabah untuk pengajuan namun uang hasil pencairan digunakan dia untuk bermain judi online.
BACA JUGA: Karyawan BRI di Lebak Tilap Duit KUR Rp1 Miliar untuk Judi Online
Pimpinan Cabang BRI Rangkasbitung, Ibnu Maulana Suryo Syahriar angkat bicara mengenai perkara yang tengah menjadi sorotan publik ini. Dia memastikan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







