Lebak- Ratusan honorer RSUD dr. Adjidarmo tidak bisa mengikuti seleksi rekrutmen pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan digelar tahun 2022. Alasannya karena honorer Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
“Sementara tenaga honorer yang BLUD masih menunggu regulasinya dari Menpan RB. Hasil rakor kemaren sedang disusun regulasinya oleh Kemenpan RB. Intinya kita masih menunggu regulasinya,”kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak Febi Hardian Kurniawan, Senin, 19 September 2022.
Kebijakan tersebut tentunya akan menjadi persoalan. Bagaimana tidak, terdapat cukup banyak honorer di rumah sakit plat merah tersebut yang nasibnya terkatung-katung.
“Tes rekrutmen PPPK informasinya akan digelar Oktober mendatang. Kami masih menunggu konfirmasi dari Menpan RB dan BKN,” katanya.
Pada rekrutmen tenaga PPPK yang akan digelar Oktober mendatang tersebut, Pemkab Lebak mendapat kuota formasi sebanyak 2.224 orang.
”Hasil penetapan dari Menpan RB untuk guru sebanyak 1.501 orang dan untuk Nakes sebanyak 723 orang,” jelasnya.
Sementara itu, honorer RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Anza mengaku telah mendapat informasi bahwa honorer RSUD Adjidarmo tak bisa ikut serta dalam seleksi PPPK karena status RSUD milik Pemkab Lebak ini BLUD.
”Informasinya honorer RSUD Adjidarmo tak bisa ikut seleksi PPPK karena RSUD merupakan BLUD. Kami bingung honorer kan sudah tidak bisa, ikut PNS usia sudah tak memungkinkan,” ungkapnya.
Dia berharap agar keputusan honorer BLUD tak dapat ikut rekrutmen PPPK ditinjau ulang. Karena hanya tinggal jalur PPPK mereka dapat mengubah perekonomian keluarga.
”Tentu, kami minta agar pemerintah daerah dapat memperjuangkan nasib kami. Tinggal PPPK harapan kami tersisa,” ujarnya.
Reporter: Jalu