Sementara itu, honorer RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Anza mengaku telah mendapat informasi bahwa honorer RSUD Adjidarmo tak bisa ikut serta dalam seleksi PPPK karena status RSUD milik Pemkab Lebak ini BLUD.
”Informasinya honorer RSUD Adjidarmo tak bisa ikut seleksi PPPK karena RSUD merupakan BLUD. Kami bingung honorer kan sudah tidak bisa, ikut PNS usia sudah tak memungkinkan,” ungkapnya.
Dia berharap agar keputusan honorer BLUD tak dapat ikut rekrutmen PPPK ditinjau ulang. Karena hanya tinggal jalur PPPK mereka dapat mengubah perekonomian keluarga.
”Tentu, kami minta agar pemerintah daerah dapat memperjuangkan nasib kami. Tinggal PPPK harapan kami tersisa,” ujarnya.
Reporter: Jalu
Halaman : 1 2







