Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Tangerang Disikat KLH, Siap-siap Kena Pidana!

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILY HITS – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menutup gudang pengolahan limbah oli dan plastik yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Gudang tersebut milik CV Noor Anissa Kemikal yang berlokasi di Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Selain tidak mengantongi izin operasional, gudang seluas 2 (dua) hektar tersebut berdasarkan pencermatan lapangan terindikasi kuat telah melakukan pencemaran berat terhadap lingkungan dan pelanggaran pengelolaan limbah berbahaya dan beracun.

Baca Juga :  112 Anggota Polri Bakal Berjaga Amankan Natal dan Tahun Baru di Lebak

Didampingi Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) dan Deputi PPKL, Hanif Faisol langsung memasang plang peringatan di gerbang pabrik CV Noor Anissa Kemikal milik Haji Nunung tersebut.

“Ini memang limbah B3, sangat berbahaya. Sehingga kami minta semua menggunakan masker, dan sarunv tangan” kata Hanif Faisol, Minggu (18/5/2025).

Hanif menjelaskan bahwa secara kasat mata terdapat dua pelanggaran serius yang dilakukan, yakni kerusakan lingkungan akibat dumping limbah, serta pengelolaan air limbah B3 yang tidak sesuai aturan. Untuk itu, Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera meningkatkan kasus ini ke proses pidana.

Baca Juga :  Tolooong! Satu Keluarga di Cikamunding Lebak Ngungsi Terdampak Tanah Bergerak

“Saat ini kita berada di hulu Sungai Cilodok ya, salah satu penyebab pencemaran warna hitamnya berasal dari sini. Kalau dilihat lewat citra satelit, bisa terlihat jelas,” ujarnya.

Berita Terkait

Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin
Mahasiswa Geruduk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal
Heboh Kain Kafan dan Tulang Belulang Berserakan di Perum Suvarna Sutera
Warga Rangkasbitung Patungan Perbaiki Jalan Rusak
dr. Irfan Maulani Pimpin IDI Kab. Lebak Periode 2025-2029
RS Misi Lebak Didemo Ratusan Karyawan
Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi II Diblokir Warga
Pemkab Lebak Segel Galian Tanah di Maja, Modus Pengelola Bikin Geleng-geleng Kepala

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:39

Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Selasa, 30 September 2025 - 18:40

Mahasiswa Geruduk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Selasa, 30 September 2025 - 16:40

Heboh Kain Kafan dan Tulang Belulang Berserakan di Perum Suvarna Sutera

Sabtu, 27 September 2025 - 15:26

Warga Rangkasbitung Patungan Perbaiki Jalan Rusak

Rabu, 24 September 2025 - 14:03

dr. Irfan Maulani Pimpin IDI Kab. Lebak Periode 2025-2029

Berita Terbaru

Korban kekerasan oleh pihak sekolah saat memberikan keterangan kepada awak media. (Istimewa)

Berita Terbaru

Heboh Pelajar SMA di Lebak Diduga Dianiaya Kepala Sekolah

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:56

Anggota Satpas Polres Lebak saat melakukan kegiatan polantas menyapa. (Istimewa)

Berita Terbaru

Polantas Menyapa Hadir Melayani Masyarakat

Rabu, 8 Okt 2025 - 15:10

Salah satu rumah di Kabupaten Pandeglang yang rusak akibat angin kencang. (Istimewa)

Berita Terbaru

Banjir dan Angin Ribut Terjang Kab. Pandeglang, Enam Rumah Rusak

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:04