DAILY HITS – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menutup gudang pengolahan limbah oli dan plastik yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Gudang tersebut milik CV Noor Anissa Kemikal yang berlokasi di Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Selain tidak mengantongi izin operasional, gudang seluas 2 (dua) hektar tersebut berdasarkan pencermatan lapangan terindikasi kuat telah melakukan pencemaran berat terhadap lingkungan dan pelanggaran pengelolaan limbah berbahaya dan beracun.
Didampingi Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) dan Deputi PPKL, Hanif Faisol langsung memasang plang peringatan di gerbang pabrik CV Noor Anissa Kemikal milik Haji Nunung tersebut.
“Ini memang limbah B3, sangat berbahaya. Sehingga kami minta semua menggunakan masker, dan sarunv tangan” kata Hanif Faisol, Minggu (18/5/2025).
Hanif menjelaskan bahwa secara kasat mata terdapat dua pelanggaran serius yang dilakukan, yakni kerusakan lingkungan akibat dumping limbah, serta pengelolaan air limbah B3 yang tidak sesuai aturan. Untuk itu, Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera meningkatkan kasus ini ke proses pidana.
“Saat ini kita berada di hulu Sungai Cilodok ya, salah satu penyebab pencemaran warna hitamnya berasal dari sini. Kalau dilihat lewat citra satelit, bisa terlihat jelas,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya