DAILYHITS SERANG– Warga Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande ramai-ramai menggeruduk Pondok Pesantren Tradisional Bani Ma’mun milik pengasuh berinisial KH.
Massa juga mengamuk hingga merusak bangunan ponpes karena kesal terhadap sang pengasuh yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
Kondisi itu dibenarkan oleh pihak kepolisian Polres Serang. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko melalui Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan pengasuh ponpes berinisial KH telah diamankan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya