Ironi Bekas Galian C di Kota Serang, Tiga Bocah Tewas Tenggelam

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Tiga Anak tewas Tenggelam di galian C. (Dok: AI/Dailyhits).

Ilustrasi: Tiga Anak tewas Tenggelam di galian C. (Dok: AI/Dailyhits).

DAILYHITS.ID – Tragedi memilukan terjadi di Kampung Sitauan, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Dua anak laki-laki Kedua korban bernama Adam (8) dan Fattah (7).
meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan air bekas galian C ilegal, Minggu (25/1/2026).

Peristiwa ini baru diketahui warga sekitar pukul 23.45 WIB. Sebelumnya, kedua anak dilaporkan tidak pulang sejak sore hari.

Baca Juga :  Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung Bertingkat Tinggi

Kapolsek Taktakan Polresta Serang Kota, AKP Malik Abraham mengatakan,
berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 17.30 WIB, seorang warga sempat mengingatkan anak-anak agar tidak bermain di sekitar kubangan bekas galian C yang tergenang air.

Baca Juga :  Diam-diam Jual Pertalite ke Pedagang Eceran, Buruh di Lebak Terancam Denda Rp60 Miliar

Namun hingga menjelang malam, kedua korban tak kunjung pulang. Orang tua bersama warga kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi terakhir mereka terlihat.

“Sekitar pukul 23.45 WIB, korban ditemukan berada di dalam kubangan air. Warga sempat melakukan pertolongan, namun nyawa keduanya tidak tertolong,” katanya.

Berita Terkait

Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir
RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD
Satu Abad NU, Umar Bin Barmawi Tegaskan Peran NU Jaga Persatuan dan Toleransi Bangsa
Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar
Target Retribusi PBG di Kota Serang Capai Rp9 Miliar
Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung Bertingkat Tinggi
Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:08

Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:59

Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:49

RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:41

Satu Abad NU, Umar Bin Barmawi Tegaskan Peran NU Jaga Persatuan dan Toleransi Bangsa

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:20

Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru