DAILYHITS LEBAK– Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak berinisial YH dilaporkan ke polisi.
A melaporkan sang kades ke pihak kepolisian atas tuduhan pasal perzinahan. Ya, YH disebut-sebut telah main serong dengan wanita berinisial ER.
Usut punya usut ER adalah istri dari A. Kabar itu pun ramai dan membuat heboh masyarakat. Pihak keluarga sang kades pun meradang dan tidak tinggal diam.
EDL istri sang Kades mengaku akan melaporkan balik A atas tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik. Keputusan itu diambil karena dia mengetahui secara persis bagaimana sikap dan perbuatan suaminya.
“Saya dan keluarga besar saya yakin semua tuduhan kepada suami saya itu hanya fitnah. Saya tahu persis suami saya, saya yakin suami saya tidak akan berbuat seperti itu,”kata EDL, Kamis, 20 April 2023.
“Saya juga akan melaporkan balik karena mencemarkan nama baik suami saya dan mengirim fitnah ke hp saya,”tambah dia.
Selama 10 tahun bersama, menurut EDL, dia bersama suami menjalin hubungan yang harmonis. Beberapa wanita pun disebut kerap menggoda sang kades namun tak digubris.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







