Lebak- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menetapkan Kabupaten Lebak sebagai salah satu daerah di Indonesia yang peduli terhadap HAM.
Hal itu terbukti kala daerah yang dinahkodai Iti Jayabaya – Ade Sumardi ini memberikan penghargaan kriteria kabupaten/kota peduli HAM tahun 2021.
“Penghargaannya diberikan langsung oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham kepada Ibu Bupati pada peringatan Hari HAM Sedunia kemarin,” kata Kabag Hukum Pemkab Lebak Wiwin Budhyarti, Selasa, 13 Desember 2022.
Wiwin menjelaskan, nilai yang diperoleh Kabupaten Lebak tersebut merupakan hasil dari total penilaian dari poin-poin pada kelompok hak dan implementasi aksi HAM 2021.
“Ada beberapa parameter penilaian yang dilakukan Kemenkumham dan hasilnya Lebak mendapat 94,65 dengan kriteria peduli HAM,” ujar Wiwin.
Pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut diminta untuk melaksanakan secara konsisten tentang berbagai hal yang menjadi tanggung jawab terhadap pemenuhan HAM.
Sementara pada hasil penilaian indeks reformasi hukum (IRH), Kabupaten Lebak mendapat peringkat pertama di antara kabupaten dan kota lainnya se-Provinsi Banten, dan posisi ketiga tingkat kabupaten/kota se Indonesia.