Kadis Disnaker Diduga Bohongi DPRD Soal Data PHK, Abdul Basit : Harus Terbuka!

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang lobi Kantor dinas ketenaga kerjaan dan transmigrasi. Foto(Dirhat/dailyhits).

Ruang lobi Kantor dinas ketenaga kerjaan dan transmigrasi. Foto(Dirhat/dailyhits).

DAILYHITS.ID – Aroma kebohongan tercium di tubuh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang.

Kepala Disnakertrans, Diana Ardhianty Utami, mengaku kepada Ketua Komisi II DPRD, Abdul Basit, bahwa dirinya telah memberikan data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada wartawan.

Faktanya, wartawan justru dipingpong birokrasi dan pulang dengan tangan kosong.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), data ketenagakerjaan termasuk informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala dan dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus menunggu permintaan resmi.

Pasal 52 UU KIP bahkan mengatur sanksi pidana bagi pejabat yang dengan sengaja tidak memberikan informasi publik.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, menegaskan Disnakertrans wajib membuka data PHK kepada publik.

Baca Juga :  DPRD Soroti Layanan Disdukcapil Serang, Minta Evaluasi Oknum Pegawai dan Perbaikan Pelayanan 

 “Publik harus tahu dan dalam hal ini pemerintah daerah, terutama Dinas Tenaga Kerja, harus memberikan informasi itu kepada masyarakat. Biar pemerintah daerah juga bersama-sama masyarakat paham kondisi saat sekarang dan dicarikan persoalan solusinya,” ujarnya Abdul Basit saat di temui di ruanganya, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, untuk mendorong terus tenaga kerja malalui dinas ketenaga kerjaan.

“Makanya kenapa saya dorong ke Dinas Tenaga Kerja supaya melayani terkait informasi itu,” tambahnya.

Basit menambahkan, DPRD pun kerap mendapatkan informasi dari wartawan terlebih dahulu. Karena itu, ia menegur Kepala Disnakertrans agar melayani permintaan informasi.

“Kemarin kan langsung saya tegur supaya melayani terkait informasi, walaupun memang tegurannya secara lisan. Laporan tadi Bu Kadis sih langsung ngomong, ‘Sudah’,” katanya.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024 di Kabupaten Lebak

Sebelumnya, Disnakertrans Kabupaten Serang diduga kompak menutup-nutupi data jumlah korban PHK akibat dampak relaksasi impor. Upaya wartawan untuk memperoleh data tersebut terhambat birokrasi berbelit. Kadis Diana mengakui ada gelombang PHK, namun menepis jumlahnya masif. Saat diminta rincian, ia justru mengarahkan wartawan ke dinas perizinan.

Alur birokrasi yang rumit juga dialami saat wartawan meminta data ke staf bidang terkait. Beberapa pejabat, termasuk Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, TB Ana Supriatna, hingga stafnya, Gazza, menolak memberikan data dengan alasan prosedur hierarki.

Hingga berita ini diturunkan, Disnakertrans belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik tutup-tutupan data tersebut.

Berita Terkait

Pelantikan PKC PMII Banten, Winah Setiawati Kobarkan Sumpah Mahasiswa
Banten Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2026, Gubernur Andra Soni: Kehormatan Besar
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cinangka Serang, Satu Hilang
Hari Pramuka ke-64, Kota Serang Meriahkan Festival Kreativitas Pemuda
DPRD Serang Sidak SDN Palamakan 1 Rusak Parah, Minta Pemkab Segera Bertindak
Diduga Belum Berizin, PT KCU Garap Lahan Belasan Hektare di Lebak untuk Pabrik
Tokoh Banten Dukung Penindakan Korupsi di PDAM Lebak
Modus Dua Pejabat PDAM Lebak Korupsi Anggaran Penyertaan Modal Rp15 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:53

Pelantikan PKC PMII Banten, Winah Setiawati Kobarkan Sumpah Mahasiswa

Minggu, 14 September 2025 - 13:49

Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cinangka Serang, Satu Hilang

Sabtu, 13 September 2025 - 16:32

Hari Pramuka ke-64, Kota Serang Meriahkan Festival Kreativitas Pemuda

Kamis, 11 September 2025 - 19:59

DPRD Serang Sidak SDN Palamakan 1 Rusak Parah, Minta Pemkab Segera Bertindak

Kamis, 11 September 2025 - 07:34

Diduga Belum Berizin, PT KCU Garap Lahan Belasan Hektare di Lebak untuk Pabrik

Berita Terbaru