Kata Irvan, Kejati Banten tengah melakukan penyidikan dalam kasus TPPU yang menjerat AM dan DER. Hal itu sesuai dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
“Penyidik akan terus melakukan pelacakan uang maupun aset yang berkaitan dengan perkara dimaksud sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,”katanya.
Sementara Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan Kejati Banten berkomitmen untuk memberantas korupsi yang berkeadilan.
“Dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi yang berkeadilan dan bekemanfaatan selain penerapan Undang-Undang Korupsi juga penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),”tandasnya.
Halaman : 1 2





