Kejati Banten Endus Pencucian Uang dalam Kasus Suap BPN Lebak, Ada Aliran ke 12 Rekening Bank?

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Banten, Leo Eben Ezer Simanjuntak saat konferensi pers soal dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di BPN Lebak. (Istimewa)

Kepala Kejati Banten, Leo Eben Ezer Simanjuntak saat konferensi pers soal dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di BPN Lebak. (Istimewa)

Kata Irvan, Kejati Banten tengah melakukan penyidikan dalam kasus TPPU yang menjerat AM dan DER. Hal itu sesuai dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga :  Polisi Nakal Siap-Siap! Propam Polda Banten Buka Aduan QR Code, Warga Tinggal Scan

“Penyidik akan terus melakukan pelacakan uang maupun aset yang berkaitan dengan perkara dimaksud sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,”katanya.

Sementara Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan Kejati Banten berkomitmen untuk memberantas korupsi yang berkeadilan.

Baca Juga :  Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

“Dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi yang berkeadilan dan bekemanfaatan selain penerapan Undang-Undang Korupsi juga penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),”tandasnya.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru