Sepanjang 2025, Pemkab Lebak telah melaksanakan berbagai program untuk mendukung upaya tersebut. Di antaranya perbaikan 50 unit rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian bantuan sosial Lebak Sejahtera bagi 4.239 penyandang disabilitas, serta pemberdayaan keluarga miskin di sektor produktif sesuai potensi masing-masing.
Selain itu, pemerintah daerah juga membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tiga lokasi, serta jaringan perpipaan di 14 kawasan perdesaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan. Program lainnya meliputi pembangunan kamar mandi dan tangki septik individu di lima lokasi, serta pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 186.146 warga melalui skema PBPU dan BP kelas 3.
Widy menambahkan, keberhasilan penurunan angka kemiskinan tidak terlepas dari kontribusi berbagai pihak.
“Kami menyadari bahwa selain program pemerintah daerah, dukungan dari berbagai stakeholder turut berperan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Lebak,” katanya. ***
Halaman : 1 2







