Kepala BPBD Banten Pastikan Penipuan dengan Modus Pengadaan Laptop Atas Nama Individu

- Penulis

Sabtu, 4 November 2023 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Banten, Nana Suryana

Kepala BPBD Banten, Nana Suryana

“Tak ada yang menyangka hal ini bakal terjadi di BPBD Banten, Pemerintah Provinsi Banten telah menangani kasus ini,” jelasnya.

Dalam penyelidikan internal ditemukan fakta bahwa oknum AAS melakukan penipuan tidak sendiri. Dia dibantu oleh rekannya yang bukan pejabat di Pemerintah Provinsi Banten.

Bahkan lanjut Nana, penipuan bermodus pengadaan laptop tersebut dilakukan secara organisir, mulai dari R, W, EP, D dan AAS.

“Tindakan AAS selaku Pejabat Eselon III di BPBD Provinsi Banten yang telah menerbitkan SPK palsu pengadaan laptop senilai milyaran rupiah merupakan tindakan melawan hukum yang berpotensi sebagai tindak pidana korupsi dan tindak pidana penipuan – di luar tanggungjawab Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Baca Juga :  Revisi RTRW Kabupaten Serang Disorot, Kopi Nalar Minta Transparansi

Ia mengangangap, penipuan proyek laptop oleh AAS adalah musibah yang bukan saja merugikan pengusaha tetapi juga mencoreng integritas Pemprov Banten.

“Penipuan adalah tindak kejahatan yang tidak boleh dilindungi. Tidak boleh pula dibiaskan menjadi seolah-olah ada keterlibatan lembaga didalamnya. Berbagai judul pemberitaan dengan diksi “proyek laptop fiktif” adalah tidak tepat dan merugikan secara kelembagaan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk menindaklanjuti kasus penipuan yang dilakukan oleh AAS, lanjut Nana, pihak Inspektorat mengeluarkan rekomendasi kepada Pj Gubernur Banten agar memberikan hukuman disiplin kepada AAS sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Program Swasembada Pangan, Polresta Serang Kota Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026

Selain itu, Nana menyarankan agar para pengusaha segera melaporkan kasus penipuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Sedangkan untik taksiran kerugian pengusaha mencapai Rp 17,9 miliar.

“Atas dasar rekomendasi tersebut Pj Gubernur Banten mengajukan usulan pemberhentian AAS sebagai ASN ke BKN, dan saat ini AAS sendiri sudah dinonjobkan tidak lagi menjabat sebagai Pejabat Eselon III, hanya staf biasa,” tutup Nana.***

Berita Terkait

Gunung Kaupas di Padarincang Longsor, Warga Panik Lari Terbirit-birit
Ratusan Pelajar SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah: Sepi – Tak Ada KBM
Heboh Banyak Truk Sampah Pemkab Serang Buang Sampah di Lebak
Gawat! Puluhan SPPG di Lebak Belum Punya Sertifikat Higenis
Biang Kerok Limbah Radioaktif di Cikande Terungkap, KLH Gugat Dua Perusahaan
Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan, PWI Serang Raya Geruduk Pemkab Desak Tegakan Kebebasan Pers
Desa Tanjung Burung Terendam: Kisah Ratusan Keluarga dalam Pelukan Cisadane yang Meluap
Ditinggal Kerja ke Arab, Bocah 9 Tahun Diperkosa Pacar Ibunya 

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:13

Gunung Kaupas di Padarincang Longsor, Warga Panik Lari Terbirit-birit

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:20

Ratusan Pelajar SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah: Sepi – Tak Ada KBM

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45

Heboh Banyak Truk Sampah Pemkab Serang Buang Sampah di Lebak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:42

Gawat! Puluhan SPPG di Lebak Belum Punya Sertifikat Higenis

Selasa, 30 September 2025 - 17:38

Biang Kerok Limbah Radioaktif di Cikande Terungkap, KLH Gugat Dua Perusahaan

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50