DAILYHITS.ID – Pemerataan pendidikan di Indonesia kembali dipertanyakan, menyusul potret memilukan yang terjadi di Desa Cikedung, Kabupaten Serang, Banten.
Diketahui Akses pendidikan yang layak di wilayah tersebut dinilai masih jauh dari harapan, bertolak belakang dengan semangat konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.
Anggota Bidang Advokasi dan Isu Strategis BEM Nusantara Banten 2025–2026 sekaligus Koordinator Departemen Luar Negeri BEM Sekolah Tinggi Analis Kimia Cilegon, Muhammad Fajar Berlian, menyoroti ketimpangan pendidikan yang terjadi di pelosok Banten, termasuk di Desa Cikedung. Ia menyatakan, meskipun Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak atas pendidikan, realita di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
“Ketimpangan pendidikan masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten. Salah satu potret nyata dari ketidakmerataan itu tampak jelas di Desa Cikedung,” ujar fajar kepada wartawan melalui tulisan, Jumat(1/8/2025).
Dalam kunjungannya ke desa tersebut, Fajar menyaksikan langsung bagaimana anak-anak harus menempuh perjalanan panjang dengan jalanan rusak dan berlumpur, terutama saat musim hujan, hanya demi bisa bersekolah.
“Tidak sedikit anak-anak yang harus berjalan berkilo-kilometer, melintasi jalan berlumpur demi menuntut ilmu,” jelasnya.
Namun tantangan tidak berhenti sampai di situ. Setelah sampai di sekolah, para siswa masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, mulai dari ruang kelas, perpustakaan, hingga ketiadaan laboratorium. Di sisi lain, sekolah-sekolah di wilayah perkotaan telah dilengkapi dengan fasilitas digital dan teknologi modern.
Fajar menegaskan bahwa kesenjangan ini bukan semata soal logistik atau anggaran, tetapi menyangkut keadilan sosial yang mendalam.
“Apakah anak-anak di Cikedung tidak berhak atas pendidikan yang sama baiknya dengan mereka yang tinggal di kota?” tanyanya.
Ia pun mengkritisi semangat “Indonesia Emas 2045” yang dinilainya mustahil tercapai jika wilayah-wilayah tertinggal seperti Cikedung masih terus diabaikan.
“Pemerataan pendidikan bukan lagi pilihan, tapi sebuah keharusan. Mereka juga berhak bermimpi, berhak berhasil, dan berhak menjadi bagian dari masa depan bangsa,” ujar Fajar.
Tak hanya mengkritik, Fajar juga mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ketimpangan akses pendidikan di Desa Cikedung.
“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan suatu bangsa. Namun, kenyataannya, masyarakat di sana masih menghadapi hambatan serius dalam mengakses pendidikan yang layak,” lanjutnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










