DAILYHITS- Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Rijal mengungkapkan masih banyak perusahaan peternakan ayam di Kabupaten Lebak yang melanggar aturan. Temuan ini terbongkar setelah anggota legislatif Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melakukan pengawasan ke beberapa lokasi.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, menurut Rijal kebanyakan peternakan ayam tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga abai dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Hal ini, menurut Rijal, menimbulkan banyak kerugian baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Dimana, selain lingkungan sekolah yang rusak juga investasi ini menghambat kepada pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami menemukan adanya perusahaan yang tidak memiliki PBG dan limbahnya dibuang tidak sesuai aturan. Ini jelas merugikan daerah, baik dari sisi lingkungan maupun potensi PAD,”kata Rijal dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya