DAILY HITS.ID – Di tengah hiruk-pikuk Pasar Anyar, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyuguhkan sebuah program yang menjanjikan, yaitu layanan ‘NIB Merdeka’.
Program ini bukan sekadar upaya administratif biasa, melainkan sebuah strategi jitu untuk menembus benteng birokrasi dan menjemput bola para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini terpinggirkan dari akses legalitas dan permodalan.
Layanan ini, yang digawangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan serta Bank BJB, disambut antusiasme tinggi para pedagang.
Juhriyah, seorang pedagang tahu tempe yang sudah puluhan tahun berjualan, menjadi salah satu wajah dari keberhasilan program ini.
“Sudah puluhan tahun saya berjualan dan baru kali ini bisa punya legalitas NIB dengan sangat mudah. Prosesnya cepat dan tidak perlu menunggu lama,” ungkapnya, Minggu (10/8/2025).
Testimoni serupa datang dari Arif Bahtiar, pedagang daging yang mengaku awam teknologi. Baginya, layanan tatap muka ini adalah jembatan yang sangat berarti.
“Saya orang awam yang tidak melek digital, jadi dengan pelayanan seperti ini sangat terbantu sekali. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang,” ujarnya.
Antusiasme ini menjadi cerminan bahwa masih banyak pelaku UMKM di pasar tradisional yang kesulitan mengakses layanan pemerintah secara digital. Mereka adalah kelompok yang selama ini menjadi target ‘gap’ antara kebijakan dan implementasi di lapangan.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui, program ini adalah misi mendesak untuk menjangkau para UMKM yang belum terdata.
Dari total 125 ribu UMKM di Kota Tangerang, baru 102 ribu yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Masih ada sekitar 23 ribu UMKM yang belum memiliki legalitas resmi.
“Kami ingin memastikan sisa UMKM lainnya juga terdata dan memiliki legalitas,” tegas Sachrudin.
Layanan ‘NIB Merdeka’ ini tidak hanya soal legalitas, tetapi juga tentang membuka pintu perlindungan dan permodalan.
Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan sosial, sementara Bank BJB membuka akses permodalan yang selama ini sulit dijangkau oleh pedagang kecil.
Ini adalah langkah konkret Pemkot Tangerang untuk tidak hanya mendata, tetapi juga memberdayakan UMKM secara holistik.
Dengan strategi ‘jemput bola’ ini, Pemkot Tangerang berupaya membuktikan bahwa teknologi dan birokrasi dapat dibuat lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk mereka yang masih bergantung pada cara-cara konvensional.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat yang lebih merata, dimulai dari denyut nadi pasar tradisional.***







