Untuk diketahui, sebelum dijebloskan ke Rutan Serang Nikita Mirzani sempat menangis tersedu di Kejari Serang sekitar pukul 18.00 WIB.
Dia datang ke Kejari Serang dibawa oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota didampingi oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.
Diketahui, bahwa Nikita Mirzani diserahkan oleh penyidik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti Kejari Serang.
NM terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Sebelumnya Nikita mengungkapkan bahwa ada dua konten yang di laporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, pertama ada kata-kata pemukulan security yang dilakukan oleh terduga Dito yang di upload dalam story ig milik Nikita Mirzani.
Halaman : 1 2







