Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang Lumpuh

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, memberikan keterangan kepada pers, selasa, (6/1/2026) foto: (DAILYHITS.ID)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, memberikan keterangan kepada pers, selasa, (6/1/2026) foto: (DAILYHITS.ID)

DAILYHITS.ID – Playanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengalami gangguan dalam beberapa hari terakhir.

Penyebabnya adalah proses pemindahan kantor yang dibarengi dengan migrasi server serta penataan ulang arsip kependudukan berskala besar.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan saat ini jajarannya masih fokus membereskan dokumen dan arsip kependudukan yang jumlahnya sangat masif.

Arsip tersebut mencakup data sejak era 1960-an, bahkan sebagian berasal dari masa kolonial Belanda.

Baca Juga :  Penyintas Banjir Cilegon Sumringah dapat Susu dan Makanan Gratis di Acara Nobar Debat Capres-Cawapres

“Ini arsip-arsip kependudukan lama, dari tahun 60-an sampai sekarang. Semua kita rapikan kembali. Jumlahnya sangat banyak karena data 1,7 juta jiwa Kabupaten Serang ada di sini,” Ujar Warnerry kepada wartawan saat di temui di kantor barunya, Senin, (6/1/2026).

Menurutnya, gangguan layanan tidak terlepas dari proses migrasi server dan jaringan dari kantor lama ke kantor baru.

Proses tersebut membutuhkan penyesuaian konfigurasi jaringan, termasuk sinkronisasi dengan server pusat.

Baca Juga :  Disdukcapil Serang ungkap Jalur Aduan "Lapor Bu Kadis" Usai Disorot Dewan

“Yang terganggu itu server dan jaringan. Perlu migrasi dan konfigurasi ulang dari pusat. Akibatnya, beberapa hari ini pelayanan jaringan sifatnya on-off,” ujarnya.

Selain itu, penyusunan arsip fisik juga turut menghambat pelayanan kepada masyarakat. Aktivitas bongkar-pasang dan penataan dokumen menyebabkan ruang kerja dan alur pelayanan belum sepenuhnya normal.

“Kendalanya karena dokumen yang sangat banyak, sehingga secara langsung mengganggu pelayanan,” katanya

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru