Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang Lumpuh

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, memberikan keterangan kepada pers, selasa, (6/1/2026) foto: (DAILYHITS.ID)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, memberikan keterangan kepada pers, selasa, (6/1/2026) foto: (DAILYHITS.ID)

Disdukcapil memperkirakan proses penataan dan penyesuaian sistem ini membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan.

Pihaknya meminta masyarakat bersabar dan memahami kondisi tersebut.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila pelayanan terganggu. Insyaallah tidak akan lama,” ujarnya.

Untuk sementara, Disdukcapil hanya dapat menerima berkas permohonan, namun belum bisa memproses seluruh layanan secara penuh, baik di kantor Disdukcapil maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kondisi ini menyebabkan antrean dan penumpukan berkas.

Baca Juga :  KORPRI Lebak: ASN Tak Boleh Berleha-leha Selama Ramadhan

“Berkas yang sudah masuk dan belum sempat diproses sekitar 400. Biasanya masuk setiap hari itu normatif,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunda pengurusan dokumen kependudukan yang tidak bersifat mendesak hingga layanan kembali normal.

Baca Juga :  Data Amburadul, Ribuan Anak di Pandeglang Putus Sekolah

Informasi terkait layanan akan disampaikan secara berkala melalui akun Instagram resmi Disdukcapil Kabupaten Serang.

“Pantau terus IG Dukcapil Kabupaten Serang. Kami selalu pasang pengumuman dan status kalau ada kendala,” ujarnya.

Saat ini, Disdukcapil masih melakukan konfigurasi jaringan Wi-Fi, internet, serta sistem pendukung lainnya sebagai bagian dari tahap penyesuaian pasca pemindahan kantor.***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru