SERANG, DAILYHITS.ID – Tiga pria diduga pelaku pengeroyokan Amin warga Lingkungan Bogeg, Cipocok Jaya, Kota Serang ditangkap.
Mereka diamankan oleh Subdit III Jatanras Polda Banten. Ketiganya
berinisial JS (55), MO (31) dan AM (32) yang merupakan bapak, anak dan menantu.
Amin meninggal dunia diduga karena dikeroyok mereka pada 5 September 2024.
Dirkrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengatakan, korban dan pelaku sempat berdamai.
Kesepakatan dami terjadi pada 5 September 2024. Saat itu, korban memberikan uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pengobatan.
Namun setelah beberapa hari terjadi kesepakatan, korban mengalami sakit-sakitan dan dilakukan perawatan medis di RSUD Banten. Namun pelaku meninggal dunia.
“Kemudian dilakukan musyawarah kedua, di sana pelaku sanggup memberikan uang santunan sebesar 150 juta dengan tempo 14 Oktober 2024,” kata Dian di Polda Banten, Jumat (15/11/2024).
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, para pelaku belum bisa memenuhi uang santunan tersebut, sehingga pihak korban melaporkan hal tersebut ke Polda Banten.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






