DAILYHITS- Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Serang berhasil diringkus pihak Resmob Satreskrim Polres Serang. Mereka adalah SC (44), AD (39), HE (29) dan UM (36).
Dua diantara mereka terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat diamankan petugas. Bahkan, dua sosok yang menjadi penadah juga turut diciduk tim asuhan AKP Andi Kurniady. Mereka adalah SU (35) dan BU (47).
“Tersangka SC dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat,”kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dihubungi, Rabu (16/7/2025).
Kebanyakan dari para pelaku merupakan warga Pandeglang, Banten dan Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan didapatkan bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
“Dari 50 TKP, diakui dilakukan di wilkum Polres Serang Kabupaten Serang sebanyak 8 kali, wilayah Polresta Kota Serang sebanyak 30 TKP, dan sisanya di Kota Cilegon dan Tangerang,”tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







